Kamis, 03 Oktober 2013

Topik pemetaan Hkm

Kelompok-kelompok HKm se Lampung Barat melakukan pertemuan yang difasilitasi oleh BP
DAS WSS bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Lampung Barat dan SCBFWM(26/4).
Pertemuan yang dihadiri peserta sebanyak 72 orangdari 20 kelompok HKm ini bertajuk
Bimbingan Teknis dengan topik bahasan pemetaan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh
kelompok Hutan Kemasyarakatan yang telah memiliki Izin Usaha Pengelolaan Hutan
Kemasyarakatan (IUPHKm) selama 35 tahun.
Regional Fasilitator Proyek SCBFWM Regional lampung, Zainal Abidin dalam presentasinya
menguraikan Hak dan Kewajiban pemegang IUPHKm. Diantara kewajiban yang banyak
disoroti adalah masih rendahnya pemegang IUPHKm menyerahkan Rencana Umum dan
Rencana Operasional HKm. Dari 22 kelompok HKm pemegang IUPHKm, baru 7 yang telah
selesai menyusun RU dan RO. Padahal, RU dan RO merupakan kewajiban yang harus
dilaksanakan pemegang izin sesuai dengan Permenhut No. P 37/2007 tentang Hutan
Kemasyarakatan.
Dari pertemuan tersebut, tidak banyak juga kelompok HKm yang siap untuk menyusun RU
dan RO. Hanya 1 HKm, yaitu HKm Abung Jaya yang mengajukan fasilitas Hibah Kecil untuk
penyusunan RU dan RO kepada SCBFWM, tantangan bagi Dinas Kehutanan Kabupaten
Lampung Barat sebagai pemberi IUPHKm untuk terus melakukan persuasi kepada kelompok
HKm dalam menyusun RU dan RO.
Disadari atau tidak memang RU dan RO cukup rumit dilaksanakan tanpa dukungan dan
fasilitasi pihak lain. Ada hal-hal teknis yang cukup berat untuk dilaksanakan, seperti
keharusan membuat peta andil, peta batas, berbasis GIS/GPS, pendataan tanam tumbuh, dan
lainnya. Namun demikian, fasilitasi dari SCBFWM, Dinas Kehutanan, maupun pihak lain
nampaknya dapat mempercepat penyusunannya.
“Yang dibutuhkan adalah kesungguhan dari kelompok HKm untuk mau membuatnya, dan ini
yang menjadi salah satu peta masalah HKm di Lampung Barat. SCBFWM siap menjadi
bagian dari solusi, namun tetap bahwa partisipasi masyarakat adalah mutlak sifatnya”
ungkap Zainal Abidin. (SCBFWM Reg. Lampung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar