Kamis, 03 Oktober 2013

HUTANKU KEHIDUPANKU

Dalam rangka hari menanam pohon
Indonesia, Bulan menanam pohon, serta
Gerakan perempuan tanan dan pelihara
pohong tingkat kabupaten Lampung Barat
tahun 2012, Bupati Lampung Barat Drs. Hi.
Mukhlis Basri dan Wakil Bupati Makmur
Azhari melakukan penamaman pohon di
Pekon Semarang Jaya Kecamatan Air
Hitam sekaligus peresmian Kantor
Kecamatan Air Hitam.
Dalam sambutannya, Mukhlis Basri
mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
bersama-sama membudayakan penamanan
pohon, sebagai penyangga kehidupan.
Dijelaskannya dengan menjaga kelestarian
hutan akan berpengaruh langsung dengan
siklus kehidupan, baik manusia, hewan dan
lingkungan. Seperti halnya ketersediaan air
bersih, bahkan dengan pelestarian hutan
juga berdampak pada terjaganya kesehatan
masyarakat.
" Jika hutan rusak maka dampaknya bisa
terjadi bencana longsor, banjir, bahkan bisa
terjadi konplik antara manusia dengan
binatang," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan
Amirian dalam laporannya mengatakan
tujuan dari penamanan pohon tersebut
diantaranya, merehabilitasi guna
mengembalikan fungsi hutan, dan kegiatan
Konservasi keaneragaman hayati baik flora
dan fauna termasuk ketahanan pangan.
Serta Penyerapan karbondioksida dalam
rangka mitigasi perubahan iklim global.
Sementara untuk jangka panjang,
berkontribusi terhadap penyediaan sandang
dan pangan, energi, dan ketersidiaan air
tanah utk mendukung terwujudnya
kesejahteraan masyarakat.
Dan untuk mendukung pelestarian hutan
tersebut sejauh ini telah tertanam
sebanyak 3.777. 200 bibit pohon, yang
terdiri dari Program SCBFWM sebanyak 75
ribu batang, Kebun bibit rakyat sebanyak
3.350.000 bibit, Dana alokasi khusus
112.000 bibit. Selanjutnya RHL-TNI
sebanyak 200 ribu bibit, Rehabilitasi
sumber mata air sebanyak 10 ribu bibit
dan Gelam sebanyak 30,200 bibit.
Pada kesempatan itu juga bupati
mengawali dengan memukul kentongan
tanda di canangkan hari menanam pohon
indonesia, bulan menanam nasional, serta
gerakan perempuan tanam dan pelihara
pohon tahun 2012 sekaligus meresmikan ke
kantor kecamatan Air Hitam.
Selanjutnya penyerahan secara simbolis
izin usaha pemanfaatan HKm dan bantuan-
bantuan berupa :
I. Berdasarkan Keputusan Bupati
tentang IUPHKm untuk masa izin 35 tahun
diserahkan kepada kelompok HKm yaitu :
1. Gunung Raya. 2. Wana jaya, 3. Abung
jaya.
II. Keputusan bupati tentang izin
pembentukan kelembagaan kelompok tani
untuk masa izin 5 tahun kepada kelompok :
1. Fajar sari, 2. Mabar jaya.
III. Rencana umum/rencana operasional
kepada kelompok : 1. Harapan lestari, 2.
Wana marga rahayu.
IV. Penyerahan sepeda motor kepada
penyuluh kehutanan dan staf dinas
kehutanan. (Bur/TIM BJ/Humas Lambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar